Separoh Lahan Tol Medan-Kualanamu Belum Dibebaskan
Rabu, 03 Oktober 2012 – 09:36 WIB
Dikatakan, pembebasan lahan memang menjadi kewenangan Pemprov Sumut untuk membereskannya. Namun, Subagyo mengakui, memang bukan soal mudah untuk melakukan pembebasan lahan. Di era sekarang, lanjutnya, posisi pemerintah lemah berhadapan dengan masyarakat.
"Pemprov sudah serius. Tapi ini di era keterbukaan, masyarakat juga gampang diprovokasi," ujar Subagyo. Dia menduga, ada makelar tanah yang ikut bermain dalam persoalan ini.
Peran pemerintah pusat, lanjutnya, hanya bisa mendorong agar pembebasan lahan bisa segera diselesaikan. Pusat, lanjutnya lagi, lebih banyak berkutat pada persoalan penyediaan anggaran.