Separuhnya yang Terpilih Maling
Selasa, 17 April 2012 – 07:40 WIB
Lebih menyedihkan lagi, bupati dan wakil bupati yang tersangkut kasus hukum itu justru kasus hukum yang diduga dilakukannya sebelum yang bersangkutan terpilih sebagai bupati atau wakil bupati. "Artinya, rakyat pun memilih orang yang bermasalah," imbuhnya.
Menurut Hamdi, ada 2 jalan untuk mencegah pemimpin daerah yanh bermasalah, memberi sanksi kepada parpol dalam bentuk pelarangan minimal 2 periode pemilihan selanjutnya kalau memang calon yang diajukan parpol tersebut lantas kemudian terpilih tapi belakangan terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Selain itu, kalau rakyat tahu salah satu calon itu memang diajukan sebagai calon oleh parpol tertentu cacat hukum atau tersangkut kasus hukum. Maka rakyat wajib meneriakinya kalau calon tersebut cacat hukum," urai Hamdi.