Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepasang Kekasih Mau Nikah Malah Masuk Penjara Bareng

Rabu, 03 April 2019 – 23:51 WIB
Sepasang Kekasih Mau Nikah Malah Masuk Penjara Bareng - JPNN.COM
Sepasang kekasih yang tertangkap polisi. Foto: JPG

BACA JUGA : Warga Korsel Ramai-Ramai Masuk Penjara demi Hindari Stres

 

Sabu-sabu itu dititipkan di kos Debora untuk dijual lagi oleh Ferryansyah yang bekerja sebagai sopir.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 BACA JUGA : Oalah, Baru Saja Bebas, Remaja Ini akan Masuk Penjara Lagi

 

M. Zaenal Arifin, pengacara terdakwa, menyatakan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat.

"Tidak ada bukti dan keterangan saksi bahwa sabu-sabu itu akan dijual ke orang lain. Belum bisa dikatakan terdakwa pengedar. Kami akan siapkan pembelaan," ujarnya. (gas/c9/eko/jpnn)

Hakim pengadilan mengatakan sepasang kekasih tidak bisa menikah dulu karena masih menjalani sidang.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News