Sepekan Ramadan, 372 PMKS di DKI Ditertibkan, Ada PSK, Pengemis hingga Waria
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menertibkan 372 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama sepekan Ramadan atau mulai 6-13 April 2022.
“Penertiban dilakukan sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di Jakarta terutama pada masa bulan puasa dan antisipasi menjelang Idulfitri,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Kamis (14/4).
Dia memerinci para 372 PMKS yang ditertibkan itu terdiri dari 214 gelandangan atau pengemis, 11 PSK, dua waria, 61 pengamen, 12 ‘pak ogah atau pengatur lalu lintas’, 46 manusia gerobak.
Kemudian 11 orang manusia robot, lima manusia silver, enam pedagang asongan dua anak punk, dan 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah ditertibkan, mereka kemudian diberikan tes swab Covid-19 dari petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
PMKS ini selanjutnya dibawa ke sejumlah panti sosial yang ada.
Kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan hingga Idulfitri sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman kota Jakarta. (mcr4/jpnn)