Sepekan, Tiga Poket Sabu Masuk Lapas
jpnn.com - TENGGARONG - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sepertinya bukan barang asing. Dalam sepekan saja, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Tenggarong, mendapati tiga poket sabu-sabu.
Temuan pertama, dua poket sabu-sabu seberat 10 gram senilai Rp 15 juta. Kedua satu poket senilai Rp 500 ribu. Dan terakhir ditemukan lagi pada Jumat (25/4).
Sandi Sugianur (21), penghuni lapas, kedapatan memiliki narkoba. Ketika digeledah, kristal memabukkan itu ditemukan di saku celananya.
Dia dipergoki petugas sekitar pukul 11.00 Wita kemarin. Narapidana ini baru menjalani masa hukuman 1 tahun dari vonis 4 tahun 6 bulan atas kasus hukum yang sama yakni narkoba.
Ketika diinterogasi petugas, pemuda bertato di pundak tersebut tampak tak menyesali perbuatan. “Saya minta bantuan kepada teman karena keluarga tak ada yang besuk,” kata pemuda yang tinggal di Jalan Loa Ipuh, Gang Nusa Indah ini.
Sabu-sabu itu, lanjut dia, diantar teman berseragam dinas pada Selasa (22/4). Menurut rencana, sabu-sabu hendak dinikmati bersama teman-teman di dalam sel.
“Teman saya bilang, barang ini bisa dijual untuk beli makan. Tapi uangnya tak dipakai semua,” ujar pemuda kurus ini.
Sebelumnya, pada Selasa (22/4) sore, petugas Lapas Tenggarong berhasil menggagalkan penyelundupan 10 gram sabu-sabu atau bernilai Rp 15 juta. Barang itu masuk dari bungkusan pembesuk di dalam kotak bekas rokok.