Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Bentuk Penghormatan kepada Pendiri Bangsa

Kamis, 02 Juni 2016 – 12:47 WIB
Seperti Ini Bentuk Penghormatan kepada Pendiri Bangsa - JPNN.COM
Pa Sahli Tk. III Bidang Jahrit Panglima TNI Marsda TNI Haryoko bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/6). FOTO: Puspen TNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Indonesia bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

Memperingati Hari Kelahiran Pancasila setiap tanggal 1 Juni adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu pendiri bangsa. Peringatan tersebut sekaligus meneguhkan hati kita terhadap eksitensi Pancasila.

“Pancasila merupakan ideologi dasar negara dan falsafah hidup bagi bangsa Indonesia,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat tertulis dibacakan Pa Sahli Tk. III Bidang Jahrit Panglima TNI Marsda TNI Haryoko selaku Inspektur Upacara pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/6).

Menurut Jenderal Gatot, Pancasila yang kita pahami saat ini sebelum lahir telah melalui proses perumusan dari kurun waktu 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945, dimana tiga tokoh nasional yaitu Muhamad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno, yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mencoba mengusulkan masukan-masukan tentang dasar Negara.

Panglima TNI juga mengatakan bahwasanya gagasan Bung Karno tentang dasar negara yang disampaikan di depan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 1 Juni 1945 (oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila) menjadi titik awal bahwa Pancasila diakui sebagai dasar dan ideologi Negara. karenanya, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari kelahiran Pancasila.

Dalam proses penyempurnaan terus dilakukan, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Setelah melalui beberapa penyempurnaan isi dari Piagam Jakarta kemudian satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan dan menetapkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 terkandung di dalamnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Panglima TNI mengajak untuk bahan pembelajaran tentang makna luhur dari proses kelahiran Pancasila. Ia meminta generasi penerus perlu menaruh rasa hormat dan bangga terhadap para pendahulu pendiri bangsa, terutama yang tergabung dalam PPKI telah mengemban tugas mulia. Mereka telah meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang kala itu baru saja berdiri, namun hasil dan manfaat yang dirasakan teramat besar bagi bangsa Indonesia sampai saat ini.

“Secara otomatis sejak 18 Agustus 1945 setelah disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara, kita telah memiliki sumber dan dasar hukum bagi segala hukum dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Panglima TNI.

JAKARTA – Indonesia bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden telah menetapkan tanggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News