Seperti ini Cara Asosiasi Eksportir Lobster Benahi Tata Niaga Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi eksportir lobster yang tergabung dalam PELOBI (Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia) terus melakukan pembenahan terkait tata niaga ekspor lobster Indonesia.
Ketua Umum PELOBI HM Irwansyah mengatakan kran ekspor benih lobster yang sudah dibuka pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha sektor kelautan perikanan serta para nelayan di Indonesia.
“Dulu, penjualan benih lobster ke luar negeri dilakukan secara gelap atau illegal. Namun pemerintahan sekarang sudah membuka kran ekspor untuk benih lobster tetapi tetap berdasarkan regulasi. Bagaimana pun kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang secara objektif melihat potensi lobster di Indonesia ini dari dua sudut pandang, yaitu untuk kemanfaatan para nelayan dan untuk tetap menjaga lobster kita ke depan” ujar HM Irwansyah.
Dijelaskan HM Irwansyah ekspor benih lobster ini perlu penanganan khusus sehingga tata niaga yang terlibat dalam rantai pasok lobster perlu diatur standarisasi. Dimulai dari sisi nelayan, pengepakan, proses pengiriman bahkan posisi terminal ekspor.
“Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Bagaimana mengepaknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standarisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas," tuturnya.
Terkait kritik potensi monopoli karena penanganan kargo pengiriman dilakukan satu perusahaan jasa kargo dan terminal ekspor lobster saat ini hanya berada di Bandara Soekarno- Hatta, HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini adalah hal baru yang membutuhkan standarisasi dan akan terus dibenahi asosiasi.
“Jadi kami sekarang pakai satu dulu jasa kargo kemudian kami buatkan system operating procedure (SOP) nya. Jadi nanti kami terapkan standarisasi dan SOP ini ke jasa kargo lainnya. Begitu pula dengan terminal ekspornya, sementara ini baru Soekarno Hatta karena kami kan juga butuh fasilitas dan standar ekspor karantina sehingga benih lobster ini tertangani dengan baik," tuturnya.
"Jadi nanti standarisasi ini kami sampaikan ke Kementerian KKP untuk diterapkan ke terminal ekspor lain yang akan ditetapkan. Jadi bukan monopoli, tetapi kami perbaiki dulu standarisasi tata niaganya,” tandas HM Irwansyah.(chi/jpnn)