Seperti Ini Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS
Kamis, 08 Maret 2018 – 07:49 WIB
PNS dengan sisa masa kerja < 5 tahun : tetap dibiayai APBN
PNS dengan sisa masa kerja > 5 tahun : dibiayai APBN dan dana pensiun fully funded
PNS lama dengan masa kerja < 5 tahun : dibiayai dari dana pensiun fully funded
Sumber : Kementerian PAN-RB
Skema Pensiun Pay As You Go vs Fully Funded
1. Pay As You Go
PNS iuran 4,75 persen dari gaji pokok