Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti ini Skema Khusus bagi Peserta UN di Daerah Bencana

Jumat, 28 Desember 2018 – 15:19 WIB
Seperti ini Skema Khusus bagi Peserta UN di Daerah Bencana - JPNN.COM
Tim penyelamat dan penduduk mencari para korban yang selamat dari terjangan tsunami Selat Sunda di sepanjang pantai Lampung Selatan. Foto: Ferdi Awed/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pelaksanaan ujian nasional (UN) 2019 akan dimajukan sebelum pelaksanaan Pilpres 2019. Bagi daerah-daerah yang terkena bencana seperti; Palu, Donggala, Lombok, Lampung dan Banten harus diberikan perlakukan khusus bagi para peserta didiknya.

"Pemerintah mesti memberi perhatian lebih, mendirikan sekolah-sekolah darurat dan proses pembelajaran yang tetap berlangsung dengan segala keterbatasan,. Dan yang lebih penting lagi pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK)," ujar Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim, Jumat (28/12).

Kebijakan dan pelaksanaan UN 2019 di wilayah terdampak bencana tersebut, lanjut Satriwan, harus tersendiri. Diperlakukan khusus tidak sama dengan wilayah lain. Sebab infrastruktur dan fasilitas sekolah yang hancur, proses pembelajaran juga sudah terganggu.

"Kemendikbud mesti merancang kebijakan khusus UN bagi para peserta didik di wilayah terdampak bencana alam tersebut,” ucap Satriwan.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan skema khusus untuk peserta UN di wilayah bencana. Peserta hanya akan diberi materi ujian yang dipelajari terakhir.

"Misalnya, materi yang dipelajari hanya sampai semester V, materinya ujiannya sampai di situ saja," kata Totok.

Selain itu, ujian akan dilakukan dengan menggunakan sistem ujian nasional berbasis kertas pensil (UNKP). Kalaupun ada yang bisa UNBK, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.(esy/jpnn)

Selain itu, ujian akan dilakukan dengan menggunakan sistem ujian nasional berbasis kertas pensil (UNKP).

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close