Seperti Ini Wajah Bu Risma Saat Marah pada Pengedar Narkoba
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi mengatakan, temuan narkoba dan miras tersebut merupakan hasil selama tiga bulan. Menurut Arnapi, jika dirupiahkan, untuk sabu-sabu saja, nilainya mencapai Rp 3 miliar.
Sebab, harga sabu-sabu saat ini mencapai Rp 1,5 juta per gram. Belum lagi ganja yang berharga Rp 6 juta per kg dan sebutir ekstasi Rp 200 ribu. Dia menambahkan, petugas sering menangkap para pengedar narkoba itu di kawasan Suramadu. Termasuk di jalur pelabuhan.
Arnapi mengungkapkan, Surabaya sebagai pintu masuk Indonesia Timur memang rawan menjadi gerbang peredaran narkoba. Karena itu, dia sudah menyiagakan petugas dan alat pendeteksi X-ray untuk menghindari lolosnya barang haram tersebut.
Dia juga berharap peran warga untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan seperti transaksi narkotika. ”Kami selalu mengumpulkan informasi-informasi. Harus kami putus jaringannya,” ucapnya. (nir/c10/oni)