Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menyiapkan regulasi yang mengatur mengenai bonus dan dana pensiun atlet.
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Budi Prasetyo mengatakan, regulasi tentang bonus dan dana pensiun atlet akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Kemenkumham-, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," kata Budi Prasetyo dalam temu media di Jakarta, Senin (6/5).
Budi menjelaskan, khusus atlet olimpiade atau Olympian, ada kemungkinan akan diberikan dana pensiun seperti veteran, tetapi nilainya masih menjadi pembahasan dan belum bisa ditentukan secara pasti.
"Khususnya untuk Olympian akan diberikan uang pensiun seperti veteran," katanya.
Budi juga menyoroti pentingnya literasi finansial bagi para atlet Indonesia, mengingat bonus biasanya langsung diberikan dalam jumlah besar, sehingga dibutuhkan pelatihan mengelola keuangan bagi mereka.
"Jadi sebelum diberikan bonus, mereka akan diberikan pelatihan kelola keuangan, ada yang menyebutkan juga bonusnya tidak diberikan sekaligus, tetapi diberikan berjenjang satu tahun berikutnya, tetapi sekarang masih dihitung untung ruginya," katanya.
Pemerintah, kata Budi, sebetulnya sudah menyadari bahwa bonus olimpiade di Indonesia termasuk besar apabila dibandingkan dengan Jepang atau Korea.