Septinus Tuding Komisioner KPUD Intan Jaya Tidak Independen dan Profesional
Termasuk, kata dia adanya aksi pembakaran logistik Pemilu oleh massa pendukung Caleg adalah buntut dari sikap KPU Intan Jaya yang tidak netral.
"Andaikan saja penyelenggara independen maka kejadian kerusakan dan bakar logistik di mana saya juga saksi mata saat itu tidak perlu terjadi," katanya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar penegakan hukum terhadap kasus pembakaran logistik Pemilu di Intan Jaya pada 18 April 2019 lalu tersebut harus dilaksanakan.
"Jika ini dibiarkan maka sampai kapan pun masyarakat dan juga elite di Intan Jaya tidak akan mendapat pendidikan politik yang cukup. Dari Pemilu ke Pemilu selalu ada kekerasan. Ini tidak boleh terjadi lagi. Masyatakat juga harus diajak untuk dewasa berpolitik terutama juga agar penyelemggara jangan memberi ruang bagi adanya konflik seperti ini," ujar alumnus UGM ini.
Septinus juga merasa prihatin dengan aksi sekelompok massa yang merampas model Berita Acara C1 KWK berhologram dari petugas lalu menghilang ke hutan-hutan.
“Ini benar-benar sangat menyedihkan, karena kehilangan hak suara rakyat untuk menentukan perwakilannya sendiri melalui pemilu secara lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jadi di Intan Jaya masyarakat benar-benar tidak ikut pemilihan atau pencoblosan. Ini sangat disayangkan," tegas Septinus.
Belum lagi kata dia, saat proses rekapitulasi, KPU melakukan pengalihan suara yang sangat luar biasa. "Misalnya saja di Dapil Satu Distrik Sugapa suara yang diperoleh PKB untuk DPRD Intan Jaya, dialihkan ke Caleg partai Perindo, ada juga pengalihan suara caleg DPR PAPUA Partai PAN ke Caleg dari partai Demokrat dan masih banyak lagi. Bahkan pleno pun tidak diketahui masyarakat alias sembunyi-sembunyi," jelasnya.
Pihaknya saat ini berharap agar MK dan DKPP bisa memberikan perhatian serius menangani persoalan Pemilu di Intan Jaya.