Sepuluh Hakim Terancam Diberhentikan
Minggu, 12 Juni 2011 – 09:14 WIB
JAKARTA - Pemberian tunjangan remunerasi di lembaga peradilan perlu ditinjau ulang karena tidak mampu menghentikan praktik suap dan mafia peradilan. Buktinya, dalam empat bulan terakhir saja, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 1.414 laporan pelanggaran etika dan profesi hakim. "Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, KY mengusulkan satu hakim diberhentikan tetap dan tiga hakim diberhentikan sementara. Enam hakim lain diusulkan mendapat teguran tertulis," ujar anggota Komisi Yudisial Taufiqqurrahman Syahuri dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/6).
Jumlah hakim yang mendapat sanksi dimungkinkan bertambah karena penyelidikan KY terhadap 1.414 laporan dari masyarakat itu belum selesai. Kesaksian enam hakim yang diusulkan mendapat sanksi akan didengar dalam Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) bentukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa sebelumnya mengakui sulit memantau pelaksanaan kode etik serta perilaku hakim dan warga peradilan lain. Itu disebabkan, MA memiliki 35 ribu pegawai yang tersebar di seluruh provinsi. "Instansi yang punya seribu pegawai saja sulit mencegah seluruh pegawainya dari praktik penyuapan," tegas Harifin di gedung MA Jumat (10/6).
JAKARTA - Pemberian tunjangan remunerasi di lembaga peradilan perlu ditinjau ulang karena tidak mampu menghentikan praktik suap dan mafia peradilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
Sabtu, 28 Desember 2024 – 08:00 WIB - Lingkungan
Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:14 WIB - Sosial
PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:24 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB