Sepuluh Hakim Terancam Diberhentikan
Minggu, 12 Juni 2011 – 09:14 WIB
JAKARTA - Pemberian tunjangan remunerasi di lembaga peradilan perlu ditinjau ulang karena tidak mampu menghentikan praktik suap dan mafia peradilan. Buktinya, dalam empat bulan terakhir saja, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 1.414 laporan pelanggaran etika dan profesi hakim. "Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, KY mengusulkan satu hakim diberhentikan tetap dan tiga hakim diberhentikan sementara. Enam hakim lain diusulkan mendapat teguran tertulis," ujar anggota Komisi Yudisial Taufiqqurrahman Syahuri dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/6).
Jumlah hakim yang mendapat sanksi dimungkinkan bertambah karena penyelidikan KY terhadap 1.414 laporan dari masyarakat itu belum selesai. Kesaksian enam hakim yang diusulkan mendapat sanksi akan didengar dalam Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) bentukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa sebelumnya mengakui sulit memantau pelaksanaan kode etik serta perilaku hakim dan warga peradilan lain. Itu disebabkan, MA memiliki 35 ribu pegawai yang tersebar di seluruh provinsi. "Instansi yang punya seribu pegawai saja sulit mencegah seluruh pegawainya dari praktik penyuapan," tegas Harifin di gedung MA Jumat (10/6).
JAKARTA - Pemberian tunjangan remunerasi di lembaga peradilan perlu ditinjau ulang karena tidak mampu menghentikan praktik suap dan mafia peradilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Senin, 13 Mei 2024 – 22:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Pilkada
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 – 23:59 WIB - Daerah
Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:03 WIB - Kriminal
Aksi Pencuri Berdaster di Hotel Semarang, Tak Jadi Kencan, Terancam 5 Tahun Bui
Senin, 13 Mei 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
Senin, 13 Mei 2024 – 23:19 WIB