Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim
Rabu, 04 Maret 2009 – 07:56 WIB
Polisi tampaknya memilih menunggu aparat bea cukai. Sebab, dalam Undang-undang Kepabeanan yang berhak melakukan pemeriksaan dan penangkapan barang pabean hanya Bea Cukai.
Ribuan barang elektronik itu disimpan dalam 10 kontainer milik PT HS yang beralamat di Menara Batavia Jalan KH Mansyur, Jakarta Barat. Selain handphone, dalam container itu juga terdapat laptop, dan kamera.