Sepuluh Polisi Nakal di Polda Kalbar Dipecat
Segera Menyusul 6 Anggota LainnyaJumat, 12 April 2013 – 11:31 WIB
Menurut Tugas, pihaknya mengaku sudah mendapatkan beberapa informasi terkait adanya indikasi pembiaran kasus. “Informasi itu dari berbagai pihak, baik intelejen maupun dari masyarakat. Indikasi pembiaran kasus seperti kasus illegal logging, Illegal mining maupun penyelundupan gula akan kita tindak. Selama saya disini kurang lebih 5 bulan, setidaknya ada 10 anggota saya yang saya berhentikan secara tidak hormat. Enam orang lagi menyusul menunggu prosedur,” kata Tugas.
Sementara itu pada 09 April 2013 sekitar pukul 23.45 di Jalan Raya Binjai Desa Binjai kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau telah diamankan dua unit kendaraan pick up nopol KB 8332 DA, dan KB 8193 DA yang mengangkut gula tebu merk karung A1 sebanyak 75 karung.
Diduga gula tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa oleh Imam Nasrudin (21) dan Adi Dwi Rubianto (16) dengan membawa Tiga orang tukang pikul masing-masing Suyatno (16). Asep Rahmat, (19) dan dani (21). “Menurut keteranagan Adi gula tersebut milik Sf yang merupakan oknum polisi. Saat ini sudah diserahkan kepada pihak Polsek Tayan Huluuntuk proses lebih lanjut,”kata seorang sumber yang tak namanya tak ingin dikorankan itu.