Serahkan Bantuan Gempa, Jokowi Datang Lagi ke NTB
Kamis, 18 Oktober 2018 – 12:55 WIB
"Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti," ujar Jokowi ketika itu.
Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.(fat/jpnn)