Serang Warga, 12 Polisi Ditahan
Selasa, 19 April 2011 – 06:58 WIB
PALU – Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Dewa Parsana, akhirnya menyebloskan 12 oknum anggota Direktorat Shamapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sulteng ke dalam tahanan Polda Sulteng. Hal itu setelah, pihak Propam Polda yang melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota Shabara yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan warga. Kapolda Dewa Parsana, kepada Radar Sulteng (Group JPNN) melalui pesan singkatnya, menuliskan anak-anak Shabara berjumlah 12 orang sudah ditahan di sel Polda Sulteng. Mungkin bisa bertambah masih dalam proses pemeriksaan untuk pelanggaran disiplin anggota Polri. Kasus Shabara dengan penembakan tidak ada hubungannya.
Sementara pantauan di Polda Sulteng, kemarin sekitar pukul 13.30, di ruang Provost Polda, puluhan anggota Shabara mengenakan pakaian seragam lengkap dengan baret berdiri berjejer sambil menunggu giliran pemeriksaan anggota Propam.
Informasi yang dihimpun di Polda Sulteng, menyebutkan, peristiwa penyerangan yang terjadi di Jalan Veteran, Minggu malam berawal dari ketika seorang anggota Shabara yang baru saja menjemput teman wanitanya di Jalan Cendrawasih melintas di Jalan Veteran bawah. Saat itu tidak jauh dari trafick light Jalan Veteran ada beberapa warga sedang membongkar tenda usai kegiatan pesta.
PALU – Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Dewa Parsana, akhirnya menyebloskan 12 oknum anggota Direktorat Shamapta Bhayangkara (Shabara) Polda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
Senin, 06 Mei 2024 – 15:50 WIB - Kep. Riau
Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 06 Mei 2024 – 14:28 WIB - Riau
Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
Senin, 06 Mei 2024 – 09:15 WIB - Gorontalo
Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
Senin, 06 Mei 2024 – 08:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Senin, 06 Mei 2024 – 13:04 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah
Senin, 06 Mei 2024 – 15:45 WIB