Serangan Rapi dan Ada Komando
Temuan Polri Soal Kerusuhan Cikeusik dan TemanggungKamis, 10 Februari 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Kerusuhan berbau SARA yang terjadi berurutan di Pandeglang, Banten (6/2) dan Temanggung, Jawa Tengah (8/2) diduga dilakukan secara sistematis. Massa yang melakukan aksi anarkis dilaporkan sudah terkoordinasi dan mempunyai komando di lapangan. Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai aktor penggerak kerusuhan. "Dari analisa sementara di lapangan, aksi itu memang terorganisir, massa datang dari luar Temanggung," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam kemarin (9/2). Mereka masuk Temanggung dengan menggunakan kendaraan pribadi dan bus dengan jumlah yang besar. "Mereka bergabung dengan kelompok lokal yang memang sering memantau persidangan," tambahnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai" pelaku lapangan. Kedelapan tersangka itu MHY, SJ, AS, NY, SF, AK, AZ, SM. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP ancaman maksimal penjara 5 tahun. "Kita masih menunggu pengembangan penyidikan di lapangan," kata jenderal bintang dua itu saat ditanya apakah dalangnya sudah tertangkap.
Kabidpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, polisi sekarang sudah mengantongi nama-nama pelaku kerusuhan di Temanggung dan Cikesik. "Dari keterangan yang sudah ditahan ada nama-nama. Ini juga dibarengi dengan bukti," katanya.
JAKARTA - Kerusuhan berbau SARA yang terjadi berurutan di Pandeglang, Banten (6/2) dan Temanggung, Jawa Tengah (8/2) diduga dilakukan secara sistematis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB