"Terkait dengan penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pemilu 2014 sebagai bahan dasar pemutakhiran data pemilih dan menentukan alokasi kursi-kursi DPRD I dan DPRD II, Komisi II mengingatkan Kemendagri agar penuh hati-hati dalam penyediaan data sehingga tidak ada daerah yang dirugikan," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR menyatakan apresiasi terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kemampuan penyerapan anggarannya selama tahun 2012