Dorong Percepatan Realisasi APBD, Anak Buah Mendagri Tito Turun Langsung ke Malut
Selasa, 06 September 2022 – 15:18 WIB
“Kesepakatan berikutnya pemda melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga dengan terlebih dahulu dilakukan review oleh APIP guna memitigasi risiko serta memberikan keyakinan yang memadai,” kata dia.
Baca Juga: Kemendagri Gelar Webinar, Fokus Bahas Arah Kebijakan Penyusunan APBD 2023
Bila terdapat penempatan uang di bank dalam bentuk deposito, pemda diminta memastikan dana tersebut dapat dicairkan sewaktu-waktu dan tidak boleh mengganggu likuiditas keuangan daerah, serta kebutuhan pelayanan publik. (mcr4/jpnn)