Seratus Lebih Knalpot Brong di Palembang Dimusnahkan Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang kembali melakukan pemusnahan sebanyak seratus lebih knalpot brong kendaraan roda dua dan empat.
Semua knalpot brong tersebut merupakan hasil dari penindakan anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang di wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam tiga bulan terakhir.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan giat pemusnahan knalpot brong oleh pemilik kendaraan yang memiliki knalpot ini untuk menimbulkan efek jera.
"Setidaknya ada 103 knalpot brong yang dimusnahkan," kata Emil, Rabu (21/6).
Sat Lantas Polrestabes Palembang juga telah melaksanakan imbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong.
"Tujuan lainnya agar masyarakat paham dengan aturan yang berlaku akan tertib berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan lain," ujar Emil.
Emil melanjutkan giat operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sampai pengendara tertib dan tidak menggunakan knalpot brong lagi.
"Mari kita selalu taati peraturan berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan," pesan Emil.(mcr35/jpnn)