Seribu Liter Tuak Disita Polisi
Minggu, 25 November 2012 – 18:27 WIB
INDRAMAYU- Sebanyak seribu liter minuman tradisional berkadar alkohol jenis tuak, berhasil disita jajaran Polsek Patrol melalui penggerebegan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Sukra, kemarin. Petugas mengamankan minuman tuak berikut pemiliknya bernama Teres (21) ke Mapolsek.
Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi SIK SH MH, melalui Kapolsek Patrol AKP H Sardjono SH mengatakan, tuak dalam jumlah cukup besar itu oleh pemiliknya disimpan di dalam ruangan kamar kosong dan belakang rumahnya.
“Kami berhasil menemukannya, setelah menggeledah isi ruangan di dalam rumah tersangka. Di ruangan itu, terdapat enam jeriken yang di dalamnya berisi masing-masing 25 liter tuak. Yang paling banyak berada di belakang rumah si tersangka. Di tempat itu, selain jeriken, juga ditemukan dua blong besar. Untuk satu blong saja, berisi 250 liter. Dari seluruh tuak tersebut jika di jumlah, semuanya ada sebanyak seribu liter,” jelas Kapolsek, seperti diberitakan Radar Cirebon (Grup JPNN).
Pihaknya menggerebeg rumah tersangka, setelah menerima laporan dari warga, bahwa di rumah itu menyimpan minuman tradisional jenis tuak. “Sebelumnya, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan apakah benar laporan dari warga. Ternyata benar, dan saat itu juga kami melakukan penggerebegan. Alhasil ditemukan minuman tuak itu,” ujarnya.
INDRAMAYU- Sebanyak seribu liter minuman tradisional berkadar alkohol jenis tuak, berhasil disita jajaran Polsek Patrol melalui penggerebegan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Kriminal
Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:31 WIB - Kriminal
Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:54 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB