Serikat Buruh Rencanakan Mogok Nasional Tanggal 2 Desember
"Surat Pemberitahuan aksi mogok nasional oleh buruh telah diterima resmi oleh Mabes Polri pada 5 hari lalu," kata Said Iqbal.
Dia menegaskan, isu yang diusung oleh buruh dalam aksi mogok nasional ini adalah tetap menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015, meminta kenaikan upah minimum atau UMP/UMK sebesar 15 hingga 20 persen.
"Juga mendesak aparat hukum agar segera menangkap dan memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Bapak Upah Murah, Bapak Tukang Gusur Orang-orang kecil, bapak penista agama, dan bapak pelaku dugaan korupsi dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras, kasus reklamasi teluk Jakarta, kasus lahan Pemprov DKI di Cengkareng demi tegaknya supremasi hukum," demikian Said Iqbal. (rmol/dil/jpnn)