Sering Dianiaya Suami, Nenek Menikah Lagi
jpnn.com - SAMARINDA - Ar (57) terpaksa melaporkan istrinya, Ir (48), ke Polsekta Samarinda. Ini dilakukannya lantaran Ir yang diam-diam menikah siri dengan pria lain.
Sebelum melaporkan kejadian tersebut, keduanya sempat adu mulut di Jalan KH Wahid Hasyim, RT 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Selasa (17/9) malam lalu, sekira pukul 22.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, Ir menikah dengan pria lain pada Senin (16/9) lalu dan menetap di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda. Ar yang curiga, kemudian mencari tahu keberadaan Ir yang masih berstatus istri sahnya.
Keduanya memang sempat mengajukan cerai dan hingga sekarang perkaranya masih berjalan di Pengadilan Agama Samarinda.
Kecurigaan Ar akhirnya terbukti. Ia berhasil menangkap basah istrinya itu berada satu rumah dengan pria lain. Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa menuju Polsekta Samarinda Utara untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, Ir mengaku menikah lagi lantaran tidak tahan dengan perlakuan Ar selama hidup dengannya. “Saya selalu dianiaya,” ucap Ir pada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Samarinda Utara.
Ir menjelaskan, kekerasan galam rumah tangga (KDRT) itu, sempat membuat giginya rontok dan tulang punggungnya retak. Tak hanya itu, kata dia, Ar juga dililit utang. Bahkan beberapa tahun sebelum mengajukan cerai, rumahnya digeledah para penagih utang. Ternyata, suaminya meminjam uang menggunakan tanda tangan milik Ir dan saat jatuh tempo tak bisa mengganti.
“Saya malu rumah digeledah orang karena utang-utangnya dia,” ujarnya lagi pada petugas.