Sering Dipolitisasi, Sistem Pengupahan Direvisi
Rabu, 16 Mei 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA--Pemerintah akan mengkaji ulang sistem pengupahan yang tercantum di dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini juga sesuai dengan amanah Presiden RI yang meminta agar sistem pengupahan ketenagakerjaan harus mengedepankan kesejahteraan tenaga kerja. "Di dalam pertemuan rapat terbatas bersama Presiden di Tampak Siring beberapa hari yang lalu, saya sudah menyampaikan masalah perubahan UU No.13 tahun 2003 ini. Presiden juga menyambut baik dan meminta agar pengupahan diarahkan pada kesejahteraan tenaga kerja," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (16/5).
Muhaimin menjelaskan, selama ini sistem pengupahan yang ada kerap kali dipolitisir dan menjadi komoditas politik daerah. Sehingga, secara otomatis tindakan tersebut merugikan para buruh dan tenaga kerja.
"Maka itu, pengelolaan sistem pengupahan ini akan dirancang lebih khusus agar tidak bisa dipolitisir oleh pemerintah daerah. Alhamdulillah juga, ketika poin ini disampaikan kepada Presiden RI, langsung diterima karena hal ini masuk dalam agenda perbaikan," tandasnya.
JAKARTA--Pemerintah akan mengkaji ulang sistem pengupahan yang tercantum di dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini juga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presidium Memastikan MLB NU Digelar Setelah Transisi Kepemimpinan Nasional
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:59 WIB - Humaniora
Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:29 WIB - Humaniora
Soal Rencana Elektrifikasi Moda Transportasi Massal di Bandung Raya, Dirut KAI Bilang Begini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:14 WIB - Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Australia: Martin Juara, Marquez Gila, Ada Kecelakaan Besar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:35 WIB - Sepak Bola
Kondisi Terkini Tyronne del Pino yang Sempat Kolaps di Laga Persib vs Persebaya
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:55 WIB - Jatim Terkini
Bermesraan di Pantai Kenjeran Watu-Watu, Sejoli di Bawah Umur Diciduk Satpol PP
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:35 WIB - Moto GP
Marc Marquez Sampai Lupa Finis Kedua atau Ketiga, Pacarnya Datang
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:09 WIB