Sering Jadi Korban, Apa Polisi Melemah?
jpnn.com - JAKARTA--Aksi kejahatan yang menimpa aparat kepolisian seperti di Bali, Jambi, dan Riau harus disikapi serius Kepolisian RI. Menurut Psikologi Forensi Reza Indragiri Amriel, kepolisian harus mengambil tindakan tegas dan membuat aturan perlindungan bagi aparat kepolisian seperti yang dilakukan Presiden Amerika Barack Obama.
"Menyusul penembakan terhadap polisi, Obama menandatangani Blue Alert Act. Di Texas kini juga sedang dibahas Police Protection Act yaitu sanksi bagi pembunuh polisi adalah 30 tahun penjara hingga hukuman mati serta 10 tahun penjara untuk pelaku percobaan pembunuhan terhadap polisi," tutur Reza dalam pesan singkatnya yang diterima JPNN, Minggu (28/8).
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Reza, haruskah legislasi serupa diadakan di Indonesia? Apalagi sudah banyak aparat yang jadi korban kekerasan.
"Pastinya, pembunuhan seperti dii Bali serta aksi anarkis terhadap kantor polisi semacamm di Meranti (Riau) dan Merangin (Jambi) perlu segera ditangani secara tuntas dan adil," terangnya.
Lanjut Reza, jangan sampai muncul tafsiran bahwa polisi lemah dan tidak mampu memberikan rasa aman karena terbukti tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Dia khawatir rentetan kejadian ini menginspirasi para bandit untuk melakukan copycat crime dengan polisi sebagai korbannya. (esy/jpnn)