Sering Mencuri di RS dan Selalu Terekam CCTV, Residivis ini Gak Pernah Tobat.
Kamis, 06 Juni 2019 – 06:30 WIB

Residivis, spesialis pencuri laptop di RS tertangkap. Foto : JPG/PojokPitu
Dari data yang dihimpun, tersangka melakukan pencurian di beberapa wilayah di antaranya adalah Tuban, Rembang, Purwodadi, Cirebon, Tegal, Pekalongan.
Dalam melakukan aksinya pelaku dengan inisial AN warga Semarang ini selalu terekam oleh CCTV, sehingga memudahkan petugas untuk menagkapnya.
Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)