Sering Pamer Dugem dan Plesiran, Ternyata Tilep Uang Kantor Ratusan Juta
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Indra Tri Tjahjono yang menempuh cara yang salah untuk bersenang-senang.
BACA JUGA : Derita Imam Musala Punya Istri Penggemar Dugem
Dia menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 400 juta. Duit itu habis untuk pelesir dan dugem.
BACA JUGA : Duh, Polisi Temukan 5 Bocah SMP di Tempat Dugem
Kanit Jatanras AKP Agung Widoyoko mengatakan, uang Rp 400 juta tersebut merupakan hasil penjualan tepung gandum.
Kejahatan itu tercium ketika perusahaan tutup buku pada akhir 2018. "Pas pembukuan, ada uang yang tidak disetorkan. Ternyata ulah salah seorang karyawannya sendiri," papar Agung.
Korps berseragam cokelat itu baru bisa menangkap Indra awal Februari lalu. "Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah sempat berpindah-pindah ke luar kota," jelas Agung.