Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serius, FPI Mau Bergabung dengan NU?

Rabu, 13 Mei 2020 – 06:18 WIB
Serius, FPI Mau Bergabung dengan NU? - JPNN.COM
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Beredar informasi melalui media sosial yang menyebut Front Pembela Islam alias FPI telah membubarkan diri dan bergabung dengan Nahdlatul Ulama.

Informasi yang beredar itu juga menyebut  para anggota FPI berniat menjadi bagian NU.

Ternyata informasi tersebut tidak benar. FPI hingga kini tidak pernah mendeklarasikan pembubaran organisasi.

Memang, Surat keterangan terdaftar (SKT) ormas FPI  telah berakhir pada 20 Juni 2019. Namun, pemerintah Indonesia hingga awal 2020 belum memperpanjang izin tersebut.

Pemerintah mengungkapkan FPI masih perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan kembali izin organisasinya.

Juru Bicara FPI Munarman menyebut FPI masih eksis. Dia menganggap polemik tentang perpanjangan SKT itu sudah selesai.

Menurut dia, pendaftaran ormas ke Kementerian Dalam Negeri bersifat sukarela berdasarkan regulasi.

Munarman menyatakan, ormas itu tidak perlu mendaftarkan diri ke Kemendagri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Putusan MK Nomor 82 tahun 2013. 

Informasi yang beredar itu menyebut para anggota FPI berniat menjadi bagian NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News