Serius Terapkan Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi Dua Truk di Jambi
Dia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi para pengusaha transportasi barang yang memiliki truk ODOL, untuk segera menormalisasi kendaraannya sesuai ketentuan.
"Yang tadinya muatan tersebut dapat diangkut dengan satu truk saja, namun berikutnya nanti harus diangkut dengan dua truk," katanya.
Budi menegaskan bahwa gerakan normalisasi truk ODOL ini diharapkan tidak berhenti sampai di saja.
Menurut Budi, gerakan normalisasi truk ODOL sebelumnya sudah dilakukan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Pekanbaru, Riau, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Budi menegaskan pemberantasan harus dilakukan karena kendaraan ODOL merugikan banyak pihak.
"Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang ODOL,” kata Budi.
Menurut Budi, berdasarkan keterangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun.
Karena itu, Budi meminta para pihak yang terlibat seperti pelaku usaha, pemilik barang dan truk bersama-sama pemerintah mengamankan anggaran negara akibat truk ODOL yang mengakibatkan kerusakan jalan. Dengan demikian anggaran negara tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan–pembangunan lainnya.