Seriusi Moratorium Perizinan Kapal, Susi Rangkul Polri
jpnn.com - JAKARTA - Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menertibkan kapal-kapal nakal yang beroperasi di zona eksklusif Indonesia cukup serius.
Setidaknya hal itu yang diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti saat mengundang Kepolisian RI ke kantornya untuk membantu mengawasi laut Indonesia dari praktik pencurian ikan, Senin (3/11) di kantornya.
"Lewat komitmen kerja sama ini, bersama-sama menyidik melakukan razia dalam mengamankan laut kita," katanya.
Wanita yang selalu tampil simpel dengan pembawaan gesit itu begitu optimistis lintas kementerian akan menghilangkan ego sektoral untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Dalam hal mengawasi laut, Susi sadar betul tidak bisa hanya dibebankan terhadap satu pihak, seperti Angkatan Laut saja atau untuk mengawasi sumber daya kelautan dibebankan ke KKP saja.
Dikatakan, bagian pengawasan semua lembaga kementerian memiliki peran yang sama. Ini agar Indonesia mampu menjadi tuan di negeri sendiri.
"Hanya Indonesia negara satu-satunya yang masih memperbolehkan pihak asing mengeksplor di teritorial Indonesia. Makanya, kita dirugikan terus seperti sektor kelautan, tak ada di antara mereka yang mendaratkan hasil tangkapannya di Indonesia, mereka langsung mengekspor ke negaranya," terang Susi.
Selain itu, kapal asing yang mendapatkan izin itu pun tak mengindahkan peraturan yang berlaku. Menurut kabar yang didapat oleh Susi, kapal-kapal asing itu dominan menggunakan alat tanggap yang dilarang dipergunakan di laut Indonesia lantaran merusak ekosistem.