Sertifikasi Guru Jalan Terus
Selasa, 17 November 2009 – 20:22 WIB
Saat ditanya apakah pemboikotan ini juga terkait dengan keuangan negara tak mencukupi untuk membayar gaji guru yang memperoleh sertifikasi, Mendiknas juga membantah dengan tegas. Katanya, segala sesuatunya sudah dihitung pemerintah karena ini merupakan program pemerintah.
"Ini kan program pemerintah, dan sudah diperhitungkan, yang jelas program ini akan tetap dilanjutkan," tegasnya. Dia berkali-kali menegaskan, program sertifikasi guru tidak akan dihentikan karena merupakan amanat dari Undang-undang dan terkait dengan kesejahteraan guru.
Sebagai informasi, pelaksanaan sertifikasi guru adalah tugas yang dibebankan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Peningkatan Mutu Profesi Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional kepada LPTK se-Indonesia. Dalam pelaksanaannya, di beberapa daerah sertifikasi guru kini mulai berujung pada masalah hukum.