Sesaat Usai Dilantik, Wako Tomohon Mutasi Pegawai
Sabtu, 08 Januari 2011 – 01:18 WIB

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, membenarkan langkah Epe sudah mendapat persetujuan mendagri. Alasannya, mutasi besar-besaran terhadap para pejabat di Pemko Tomohon yang dilakukan Plt Wako Gerson Mamuaja, melanggar aturan dan mengganggu karier para pejabat. Dijelaskan Doni, panggilan Reydonnyzar, dulu saat akan melakukan mutasi, Gerson mengatakan kepada pihak kemendagri bahwa mutasi hanya dilakukan untuk pengisian jabatan yang kosong saja. Jadi, restu yang diberikan kemendagri kepada Gerson, bukan untuk mutasi besar-besaran, lantaran sebaga Plt wako, tidak boleh mengambil kebijakan strategis.
Doni menjelaskan, mutasi besar-besaran yang dilakukan Gerson telah merugikan karir pegawai Pemko Tomohon. Karenanya, Gamawan merestui Epe untuk membatalkan mutasi besar-besaran yang dilakukan Gerson tersebut. "Bapak Menteri Dalam Negeri memberi petunjuk kepada gubernur, langkah plt wako (melakukan mutasi besar-besaran, red) salah dan dapat dibatalkan," ujar Doni kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/1).