Sesama Ibu Rumah Tangga Berkelahi, Beginilah Jadinya
Polisi yang mendengar info penganiayaan itu langsung menuju lokasi. Selanjutnya, polisi memburu Sadikin dan Murniati.
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta mengatakan, polisi mengamankan Sadikin dan Murniati setelah membujuk pasutri asal Lombok itu agar kembali ke indekos mereka.
"Kami coba bujuk Amak Sadikin ini dan akhirnya dia bersedia balik ke indekos bersama istrinya. Kemudian dibawa ke Polsek Sukawati untuk dimintai keterangan,” ujar Pande.
Di depan polisi, Amak dan Murniati mengaku perbuatan mereka terhadap Jumayah. Pemicunya adalah kesalahpahaman.
"Dugaan sementara hanya karena salah paham. Mereka masih kami amankan di polsek," tutur Pande.(rb/dra/mus/JPR)