Seskab Klaim Fasilitas Pesawat adalah Hak Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan, kegiatan pergerakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan pesawat kepresidenan bukan kegiatan kampanye, tapi masih terkait dengan statusnya yang melekat sebagai Presiden.
Menurutnya, yang disebut kampanye apabila sudah ada atribut, ada ajakan-ajakan, ada gambar-gambar, simbol atau seragam partai.
Sementara pergerakan Presiden SBY dengan pesawat, belum termasuk rangkaian kampanye. Karena tidak ada satupun atribut maupun unsur partai di pesawat yang membawa Presiden.
"Pergerakan dengan pesawat kemanapun baik masa bukan kampanye maupun selama kampanye adalah dalam kapasitas SBY selaku Presiden. Oleh karena itu, semua yang melekat dengan fungsi beliau ada di situ," jelas Dipo Alam dalam keterangan persnya Jumat (28/3).
Penjelasan Seskab tersebut untuk menanggapi pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas yang mengatakan, pesawat kepresidenan tidak termasuk dalam fasilitas yang melekat bagi presiden saat kampanye.
Apabila akan melaksanakan kampanye, lanjut Seskab, Presiden harus dan selalu berganti pakaian, berganti mobil. Tempat berganti baju pun, jelas Seskab, selalu menghindari fasilitas pemerintah.
Biasanya dilakukan di hotel atau ruang ganti di bandara sipil. Adapun para Menteri dan staf Presiden, tegas Seskab, juga tidak boleh mengikuti acara kampanye bersama Presiden.
"Mereka selalu tinggal di penginapan atau ruang tunggu bandara, sampai pelaksanaan kampanye selesai," terang Seskab.