Seskab Tak Membantah Asal Muasal Sekolah Lima Hari
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung Wibowo tidak membantah jika kebijakan Sekolah Lima Hari yang dianulir Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya telah disetujui dalam rapat terbatas kabinet pada 3 Februari 2017.
"Sebenarnya gagasan atau ide ini secara prinsip sudah dilaporkan kepada ratas (dengan presiden) oleh bapak Mendikbud," ujar Pramono di kompleks Istana Negara, Selasa (20/6).
Itu disampaikan Pramono menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, bahwa dia tidak jalan sendiri dalam menerbitkan Peraturan Menteri tentang Hari Sekolah.
Namun, lanjut Pramono, ketika Permendikbud Nomor 23/2017 tersebut terbit, ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebab, banyak daerah yang belum siap dengan pemberlakuannya.
Itu sebabnya Presiden Jokowi meminta Mendikbud mengevaluasi kebijakan tersebut. Untuk pengaturan lebih lanjut, akan dipayungi dengan peraturan yang lebih tinggi berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Soal Permendikbud apakah direvisi atau ditunda pemberlakuannya, Pramono menyatakan untuk saat ini kebijakan Sekolah Lima Hari belum diberlakukan sampai ada perbaikan dari isinya.
"Intinya itu belum diberlakukan pada saat ini. Permen itu masih menimbulkan pro dan kontra. Supaya tidak ada pro dan kontranya kan yang namanya permen diperbaiki juga tidak apa-apa," tandasnya.(fat/jpnn)