Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sesuai Perintah Jokowi, Mentan SYL Didampingi Ridwan Kamil Lepas Ekspor Pertanian

Kamis, 10 Desember 2020 – 17:38 WIB
Sesuai Perintah Jokowi, Mentan SYL Didampingi Ridwan Kamil Lepas Ekspor Pertanian - JPNN.COM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus melakukan optimalisasi berbagai produk sektor pertanian di Indonesia. Foto: Humas Kementan.

jpnn.com, TANGERANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melepas ekspor 26 ton briket arang kelapa ke negara tujuan UMM QASR, Irak.

Selain itu, dalam rangka  peringatan Hari Perkebunan ke-63 Tahun secara virtual, serentak di 22 UPT dilepas 10 ragam komoditas perkebunan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,68 triliun.

"Saya bersama Bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ditemani Bapak Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) serta  jajaran eselon 1 Kementerian Pertanian dan eksportir hari ini tidak lain adalah mencoba melakukan optimalisasi berbagai produk sektor pertanian di Indonesia," kata Mentan SYL usai melepas ekspor di kawasan Scientia Square Park, Tangerang, Banten, Kamis (10/12).

Menurut Mentan SYL, Kementan terus terus mendorong akselerasi ekspor sektor pertanian ke beberapa negara.

Menurutnya, hal itu sesuai perintah dan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa pemulihan ekonomi menjadi prioritas di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di seluruh dunia.

"Kami berharap dengan ekspor yang ada mampu memperkuat perekonomian kita di masa yang akan datang khususnya dalam suasana Covid-19," ungkap Mentan SYL.

Mentan SYL mengatakan bahwa pada  masa pandemi Covid-19, akselerasi ekspor Indonesia sektor pertanian cukup menggembirakan.

Hal ini terlihat dari peningkatan kontribusi pada produk domestik bruto (PDB) Triwulan III-2020 yang meningkat Rp 571,87 triliun atau 14,68 persen. 

Sehari dua kali melepas ekspor, Mentan SYL menghadirkan efisiensi berusaha di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News