Setahun, 180 Koperasi Bubar Jalan
Senin, 24 Maret 2014 – 00:06 WIB
Tata cara untuk membubarkan koperasi tersebut tidak sembarangan. Dinas koperasi lebih dulu melaksanakan kunjungan lapangan. Setelah diketahui ada persyaratan koperasi yang tidak terpenuhi, dinas koperasi lantas mengumumkannya ke media massa. ''Dengan begitu, semua orang bisa mengetahuinya,'' tuturnya.
Hadi mengungkapkan, koperasi saat ini sudah menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Upaya masyarakat untuk memperbaiki kesejahteraan bisa dilakukan melalui koperasi. ''Manfaat koperasi tidak perlu disangsikan lagi,'' tegasnya.
Bahkan, saat ini volume usaha koperasi di Surabaya terus merangkak naik. Pada 2013, itu hanya Rp 1,16 triliun, namun tahun ini meningkat sekitar 5,26 persen menjadi 1,22 triliun. ''Koperasi di Surabaya terus hidup dan berkembang,'' ungkapnya.