Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setahun, 30 PNS Pemkot Dipecat

Kamis, 20 Maret 2014 – 00:03 WIB
Setahun, 30 PNS Pemkot Dipecat - JPNN.COM

SURABAYA - Penegakan disiplin para PNS di Pemkot Surabaya dilakukan secara ekstraketat. Wali Kota Tri Rismaharini tidak segan-segan memberhentikan para abdi masyarakat itu yang bermasalah. Tahun lalu saja, ada 30 PNS yang terpaksa menanggalkan baju seragam cokelatnya. Mereka melakukan berbagai macam kesalahan. Menurut Risma, mereka banyak menyalahgunakan wewenang keuangan dan menikah lagi tanpa izin atasan.

''Ke depan, jangan ada lagi PNS bermasalah yang harus diberhentikan. PNS yang bermasalah itu tidak hanya mengenai kedisiplinan. Namun, mereka juga melanggar sumpah dan janji. Misalnya, bermain uang dan menikah lagi tanpa izin,'' papar Risma saat pengambilan sumpah dan janji 560 PNS di lingkungan Pemkot Surabaya kemarin (18/3).

Menurut Risma, selama ini, masih banyak warga yang memiliki stigma negatif atas kinerja PNS. Namun, lanjut dia, pandangan kurang baik itu saat ini mulai terkikis. Dia berani menyebut demikian. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakui stigma tersebut tidak berlaku lagi bagi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota lulusan ITS itu berharap, pada 2014 ini, tidak ada lagi PNS yang harus diberhentikan karena bermasalah. Pasalnya, tahun lalu saja PNS yang dipecat mencapai 30 orang. Banyak warga, sebut dia, yang ingin menjadi PNS. Peminat itu mencapai lebih dari 10 ribu pendaftar. ''Tapi, yang diterima 400 orang saja,'' tambahnya yang sekaligus berharap PNS baru dapat bekerja secara maksimal.

SURABAYA - Penegakan disiplin para PNS di Pemkot Surabaya dilakukan secara ekstraketat. Wali Kota Tri Rismaharini tidak segan-segan memberhentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close