Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko
jpnn.com - jpnn.com - Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.
Keduanya adalah Andriyanto , 27, dan Febri Ariyadi, 21, warga Desa/Kecamatan Sendang, Tulungagung, Jawa Timur.
Dua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian di salah satu toko di Jalan Kapten Piere Tendean No 25, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
Karena ulah dua bersaudara itu, kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 412 juta.
Kapolsek Tulungagung Kompol Mustafa Al Hadar menyatakan, setelah mendapat laporan pencurian tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.
"Tersangka Febri-Ariyadi beraksi saat malam melalui fentilasi, lalu masuk ke gudang, dan selanjutnya ke dalam toko," ungkapnya.
Aksi mereka itu dilakukan seminggu bisa 3-4 kali. Sebulan bisa mencapai 18 kali.
Jika ini dilakukan hampir satu tahun, setidaknya sudah lebih dari 100 kali.