Setahun, Polda Amankan 268 Budak Narkoba
Senin, 17 Desember 2012 – 10:47 WIB

PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2012 pihaknya menangani 239 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari jumlah itu, sudah 268 ditetapkan sebagai tersangka. Semua barang bukti disita dan sebagian besar telah dimusnahkan," kata Ahmad Alwi seperti dilansir Pontianak Post, Senin (17/12).
Dipaparkan dia, pelaku penyalahgunaan narkoba masih didominasi mereka yang berusia 30 tahun ke atas dengan jumlah 195 orang. Sedangkan kisaran usia, 16-19 tahun sebanyak 14 orang dan 20-29 tahun sebanyak 99 orang.
Sementara berdasarkan pekerjaannya; seorang pelajar SMA, 2 anggota Polri, 3 orang berstatus PNS, 4 orang buruh tani, 8 orang mahasiswa,10 orang guru, 23 wiraswasta, 36 pengangguran dan 221 pegawai swasta. "Mereka berasal dari hampir semua lapisan masyarakat. Ini artinya penyalahgunaan narkoba bisa menimpa siapa saja," ungkapnya.