Setahun, Polri Pecat 161 Anggota
Permainkan Pelapor, Polisi Akan DitindakRabu, 31 Desember 2008 – 00:39 WIB
Pengawasan internal juga terus ditingkatkan. Tahun ini, 198 anggota polisi terkena hukuman kode etik profesi. Di antara jumlah itu, 161 orang dipecat dengan tidak hormat, seorang diberhentikan dengan hormat, dan lima orang dipindahkan ke fungsi tugas yang lain. Juga ada 440 polisi yang dipidana karena terlibat narkoba, menganiaya, berjudi, dan menipu.
Lalu, bagaimana dengan enam perwira tinggi yang batal dimintai keterangan dalam kasus bandar judi Atjin di Riau (Jawa Pos, 5/12)? ”Apakah bisa dibuktikan perwira tinggi saya membekingi? Jika terbukti, saya yang menindak,” tegas Kapolri. Karena batalnya pemeriksaan enam jenderal itu, anggota Kompolnas Adnan Pandupraja menilai transparansi Kapolri dalam tiga bulan pertamanya minus (Jawa Pos, 27/12).