Setahun, Terjadi 21 Kasus Perkosaan di Kalbar
Minggu, 27 Januari 2013 – 16:47 WIB
Armijn mengungkapkan terhadap kasus-kasus yang ditangani, Puspa memberikan pendampingan bantuan hukum. Dua psikolog di lembaga tersebut juga memberikan pendampingan psikologis. Bagi korban yang berusia di atas delapan tahun, lanjut Armijin, mereka sudah mengerti atas kejadian yang menimpanya.
"Mereka sudah bisa berkata bahwa mereka sudah berbeda dengan yang lainnya, sehingga perlu pendampingan secara psikologis," ungkap Armijn.
Ia menyarankan kepada orangtua agar terus membangun komunikasi yang baik dengan anak. "Agar anak lebih leluasa bercerita kepada orangtua tentang keseharian mereka dan apa yang mereka alami. Sebab selama ini kadang anak merasa takut untuk bercerita kepada orangtua," katanya.(uni)