SETARA Institute Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM
jpnn.com, JAKARTA - SETARA Institute mendorong pemerintah menerbitkan strategi nasional bisnis dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Menurut SETARA pemerintah Indonesia telah mengadopsi norma bisnis dan HAM sejak 2011.
Namun, kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM masih di tingkat basic to improving setelah lebih 10 tahun.
Hal ini disampaikan Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute, Nabhan Aiqani dalam keterangan resmi pada Rabu (13/9/2023).
"Artinya masih pemula menuju langkah pemajuan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, SETARA Institute juga merilis laporan Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia.
SETARA Institute menyimpulkan bahwa pada 11 indikator yang digunakan sebagai alat ukur yang ditetapkan UNGPs, pemerintah Indonesia telah membukukan capaian pada tingkat basic untuk 5 indikator, pada tingkat improving untuk 5 indikator dan pada tingkat established untuk 1 indikator.
Capaian inovasi normatif ini didukung oleh kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini telah berada pada tahap finalisasi dokumen Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan pembentukan Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gusus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM.
Selain itu, pemerintah Indonesia telah meratifikasi 10 Instrumen HAM internasional utama dan 8 Konvensi Inti ILO (The Core ILO Conventions) yang relevan dengan kewajiban perlindungan negara terhadap HAM dalam operasionalisasi bisnis sebagaimana diamanatkan UNGPs.