Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas
Jumat, 25 Juni 2010 – 15:53 WIB
Tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Polri patut dipertanyakan, apalagi kejadian serupa telah terjadi di daerah lain, seharusnya Polri mendahulukan kewajiban negara untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk anggota DPR RI yang melakukan sosialisasi. Bagaimana komitmen Polri dalam penegakan HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009. Polri harus mengambil tindakan tegas bagi pelaku-pelaku yang bertindak arogan dan sewenang-wenang. Pembiaran terhadap kelompok Islam puritan akan menjadi bom waktu yang merusak sendi-sendi keberagaman sosial warga negara Indonesia.
"Pembubaran forum dimana terdapat anggota DPR RI dapat dinilai sebagai pelecehan kelompok islam puritan terhadap institusi negara sekaligus menginjak pranata demokrasi di Indonesia. DPR RI sebagai institusi negara harus bersikap atas peristiwa ini, jika tidak maka tindakan anarkisme kelompok islam puritan akan menjadi ancaman bagi institusi negara lain, seperti sebelumnya menimpa Komnas HAM," imbuhnya.
Menurutnya, tindakan sewenang-wenang akan terus terjadi kalau negara tidak mengambil tindakan tegas dan mencari jalan komprehensif untuk memberikan jaminan hak dan kebebasan konstitusional warga negara. (arp/RMOL)