Setelah 10 WNI Bebas, Ini Saran Pengamat Buat Pemerintah
Minggu, 01 Mei 2016 – 23:32 WIB

Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. FOTO: Dok.JPNN.com
Setelah informasi titik-titik rawan tersebut, Indonesia secara pasti harus segera menyampaikan kepada seluruh pelaut Indonesia yang hendak berlayar agar menjauhi kawasan rawan.
“Bagi pelaut Indonesia yang tidak mematuhi titik-titik rawan tersebut, risiko tanggung sendiri. Ini tentu tidak berlaku bagi 10 yang sudah dibebaskan, dan lainnya karena memang belum diberi tahu,” pungkasnya.(fas/jpnn)