Setelah 4 Jam di KPK, Yandri Susanto PAN Enggan Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu masuk dalam daftar saksi kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Tiba di KPK sekitar pukul 13.35 WIB, Yandri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Wakil ketua umum PAN meninggalkan KPK sekitar pukul 17.29 WIB.
Namun, Yandri tidak banyak bicara. Dia mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.
Menurut dia, penyidik mengajukan delapan pernyataan. Walakin, Yandri tidak memerincinya.
"Itu materi penyidikan," kata Yandri setelah pemeriksaan.
Wartawan bertanya kepada Yandri tentang PT Total Abadi Solusindo. Ada dugaan tentang perusahaan itu mengantongi rekomendasi sebagai vendor bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Lagi-lagi Yandri enggan menjawabnya. "Silahkan tanya ke penyidik," ucap pria kelahiran 7 November 1974.