Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Damayanti dan Budi..Siapa Lagi, Pak?

Rabu, 16 Maret 2016 – 13:24 WIB
Setelah Damayanti dan Budi..Siapa Lagi, Pak? - JPNN.COM
Budi Supriyanto. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto, resmi menyandang status tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. 

Mereka diduga menerima suap untuk pemulusan anggaran proyek pembangunan jalan di Maluku. 

Namun, KPK memastikan tidak akan berhenti pada Damayati dan Budi. Anggota Komisi V DPR lain yang diduga terlibat akan terus diusut. 

"(Pengusutan) masih lanjut.  Ini biar benar, biar adil, biar jujur," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3). 

Namun, Saut meminta publik bersabar soal apakah akan ada tersangka baru dari kalangan Komisi V DPR yang akan dijerat. "Sabar!" kata Saut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah oknum Komisi V DPR yang kecipratan uang pengamanan proyek dari tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News