Setelah Daud, KPK Incar Hari Sabarno
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:22 WIB
Oentarto saat ini meringkuk di LP Cipinang. Dia merupakan tersangka yang cukup "istimewa". Betapa tidak, Oentarto harus menunggu setahun untuk menghabiskan masa tuanya di tahanan. Ini berbeda dengan tersangka korupsi lain yang tak butuh waktu lama masuk ke bui pasca penetapan tersangka oleh komisi.
Dia diduga telah meneken surat radiogram yang isinya memerintahkan pengadaan mobil pemadam kebakaran bermerek Tohatsu type V 80 ASM. Sampai sejauh ini sudah lima kepala daerah yang disidangkan gara-gara terlibat pengadaan mobil pemadam kebakaran. Modusnya, radiogram itu menjadi pijakan pengadaaan mobil pemadam dengan mekanisme penunjukan langsung. Di samping itu, dia juga turut meneken surat yang ditujukan kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk memberikan pembebasan bea masuk pajak dalam rangka impor mobil pemadam kebakaran bermerek Morita.