Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Disahkan, Ini Gerakan yang Akan Dilakukan Kubu Agung Laksono

Rabu, 11 Maret 2015 – 03:43 WIB
Setelah Disahkan, Ini Gerakan yang Akan Dilakukan Kubu Agung Laksono - JPNN.COM
Agung Laksono dan para pendukungnya. Foto: dok.JPNN

"Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, yang sudah habis masa kepengurusannya akan ditunjuk plt ketua. Yang masih bisa diajak kooperatif, maka bisa saja akan ditunjuk sebagai plt," terangnya.

Leo memberi contoh kepengurusan yang akan tetap dipertahankan adalah Ngogesa Sitepu, di DPD Langkat. "Ngogesa di Langkat, itu salah satu kader terbaik kita. Kita akan perpanjang sebagai plt. Yang lain masih telepon-telepon, tapi yang pasti selektif. Ini tidak sapu bersih, karena sesuai keputusan Mahkamah Partai, yang disahkan menkumham, kita harus mengakomodir (kepengurusan kubu Ical, red)," kata Leo.

Tidak seperti pernyataan-pernyataan keras sebelumnya, Leo kali ini omongannya lebih adem. Dia mengimbau seluruh kader tetap menjaga soliditas, di bawah komando Agung Laksono.

"Kepada seluruh kader, tetap jaga soliditas, dibawah komando Agung Laksono. Mari setia kepada keputusan Munas Ancol," ujarnya.

Terkait dengan persiapan pilkada, Leo mengingatkan seluruh pengurus Golkar di daerah agar menghargai azas legalitas, dimana sudah diputuskan kubu Agung yang sah. "Maka tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan Golkar kecuali di bawah koordinasi Agung Laksono dan plt yang ditetapkan," pungkas Leo. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Perseteruan di tubuh Partai Golkar memasuki babak penting. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly telah mengeluarkan keputusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News